Kalau ada Jemaat yang menerbitkan sebuah
majalah gerejawi yang isinya -terutama- bermuatan bina iman, itu sudah
biasa. Hal tersebut dengan mudah bisa
kita temukan baik di kalangan GKI maupun di kalangan gereja-gereja pada umumnya.
Namun kalau ada Jemaat yang menerbitkan sebuah majalah gerejawi yang
isinya -terutama- bermuatan hal-hal yang berkaitan bisnis, sepanjang
sepengetahuan kami belum ada, karena itu tidak biasa.
Sejauh informasi yang disampaikan kepada kami
oleh Tim Redaksi, majalah ini -
terutamanya - bertujuan : 1. memberikan informasi insprirasi, motivasi &
kiat-kiat berbisnis, melalui penulisan-penulisan pengalaman juang orang-orang
kristen (maupun non-kristen) yang sukses dalam berbisnis. 2. Memfasilitasi
pembentukan jejaring bisnis dengan penulisan-penulisan yang informatif dan
promotif, baik tentang kegiatan bisnis yang sudah mapan maupun
tentang kegiatan bisnis yang baru dimulai di kalangan kristen (maupun
non-kristen) dengan peluang untuk melakukan kerjasama.
Dengan demikian, kalau benar tujuannya seperti
itu, apakah majalah ini masih dapat disebut sebagai majalah gerejawi? Atau,
apakah Jemaat boleh menerbitkan majalah dengan tujuan seperti itu?
Tidak tertutup kemungkinan
pertanyaan-pertanyaan itu muncul di benak sebagian warga jemaat.
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu
dilatar belakangi oleh sebuah pemahaman dan penghayatan bahwa gereja -mestinya-
hanya berurusan dengan hal-hal rohani-sorgawi saja, jangan berurusan dengan
bisnis, karena bisnis adalah urusan jasmani-duniawi semata. Bahkan lebih tajam
lagi, gereja itu suci-kudus, sedangkan bisnis itu kotor. Karena itu jangankan
untuk berkiprah dalam dunia bisnis, untuk terlibat sedikit saja pun tidak
boleh!
Benarkah demikian? Kalaupun pemahaman dan
penghayatan itu benar, justru kebalikannya, gereja mestinya tidak boleh
menjauhi dan menafikan urusan bisnis, malah harus peduli, bahkan memasuki dan
menggelutinya. Karena bukankah gereja dipanggil untuk menjadi terang dan garam
dunia, termasuk menerangi dan menggarami dunia bisnis!
Pemandangan Umum PMSW ke-68 tahun 2010,
BPMSW memaparkan bagaimana
lembaga-lembaga bisnis, yakni perusahaan (company)
dan korporasi (corporation),
sesungguhnya membawa dalam dirinya dua makna sentral teologi gereja. Makna dari
company adalah “berbagi roti” (cum = bersama dan panis = roti) dan makna corporation
(corporare) adalah “menjadi satu
tubuh” (lebih jauh lihat Selusur Spiritual III, “Michaelangelo Membebas-kan
Allah” pasal 5, BPMSW GKI Sinwil Jabar,
2012).
Jadi terlibat, bahkan berkiprah dalam dunia
bisnis juga merupakan panggilan bagi Gereja yang tidak bisa diabaikan. Memang
tidak bisa dipungkiri ada banyak hal-hal negatif, bahkan dampak buruk dari
praktik-praktik
kegiatan bisnis yang terjadi selama ini. Tapi itu bukan karena bisnis yang pada
dirinya dapat menyebabkan terjadinya hal-hal seperti itu. Itu disebabkan faktor
lain, yaitu KESERAKAHAN dan KERAKUSAN (yang bersumber pada EGOISME dan KEPICIKAN).
Bisnis pada dirinya sendiri, sebagaimana disampaikan sebelumnya, melalui lembaga-lembaganya
mengemban misi yang sangat luhur, yaitu berbagi 'roti': hasil, berkat/rezeki,
kehidupan (perusahaan) dan menjadi 'satu tubuh':
saling-bergantung, saling
membutuhkan, saling menghidupkan (korporasi).
Dengan demikian, malah gereja 'wajib' mengawal
misi luhur dari bisnis tersebut. Dalam hal ini, GKI Samanhudi, melalui Koperasi Usaha Mandiri Samanhudi, yang menerbitkan majalah GEMA KREASI
INDONESIA, dengan misi sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya, dapat
dikatakan sebagai pelopor -paling tidak di GKI-
yang sudah memulai untuk turut mengawal misi luhur dari bisnis tersebut.
Oleh karena itu kami menyambut penerbitan majalah GEMA KREASI INDONESIA,
majalah gerejawi ini, dengan penuh kebanggaan, juga dengan penuh harapan dan
doa, agar majalah ini diberkati Tuhan dan menjadi berkat bagi banyak orang.
Semoga!
Jakarta, 20 Nopember 2012,
BPMSW GKI Sinwil Jabar
Posting Komentar