Gereja seringkali dituntut untuk dapat menjawab kebutuhan umat. Kebutuhan
yang cukup vital bagi masyarakat antara lain kebutuhan ekonomi. Situasi ekonomi
yang sulit saat ini telah melemahkan daya hidup sebagian besar masyarakat
Indonesia yang membuat kehidupan mereka jauh dari sejahtera. Melihat hal ini,
beberapa jemaat GKI Samanhudi yang juga pengusaha sukses, diantaranya: Ruddy
Koesnadi, Uripto Widjaja, Daniel Santoso, Jejei Kurnia, Winarsih Suryawidjaja,
Sinarman Jonatan, Indra Irawan, Idayani Oesman, Stephen Zakaria Satyahadi, Oey
Lanny Kartawinata dll tergerak untuk
mendirikan koperasi.
Sebelum koperasi ini
didirikan, GKI Samanhudi sudah menyelenggarakan berbagai pelatihan ketrampilan
untuk warga jemaatnya maupun jemaat gereja lain, diantaranya: salon, kuliner,
perbengkelan, pijat refleksi dan desain grafis. Program ini dinamakan PUMAS
(Pelatihan Usaha Mandiri Samanhudi). Jika hanya
sekadar pelatihan tentu manfaatnya tidak terlalu terasa. Maka, dipikirkanlah
untuk mengembangkan program PUMAS supaya warga yang dibina dapat menggunakan
ketrampilan yang didapatkan untuk kesejahteraan hidup mereka. Hasil perenungan
para pengusaha itu membuahkan ide pendirian koperasi.
Rapat
perdana membahas tentang hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pembentukan
koperasi diselenggarakan pada 17 Mei 2011, dipimpin oleh Jejei Kurnia. Koperasi ini sekaligus merupakan kepanjangantangan
program PUMAS. Artinya, koperasi mendukung dan memberdayakan peserta PUMAS
dengan cara (1) memberikan kredit untuk modal usaha, (2) memberikan pelatihan,
pendampingan dan pembinaan.
Niat
mulia saja tidak serta merta bisa terwujud dengan mudah, dibutuhkan keteguhan
hati dan keyakinan kuat. Itu pula yang mengiringi perjalanan lahirnya koperasi
ini. Mereka pun mengalami berbagai pergumulan dan tantangan. Namun berkat usaha
dan kerja keras para pendiri dan pengurus serta keyakinan akan pertolongan
Tuhan, akhirnya pada Tanggal 05 April 2012 lahirlah sebuah Koperasi Usaha Mandiri
Samanhudi (KUMAS). KUMAS berlokasi di Jl. Taman Sari Dalam IA, No.: 4B, Taman
Sari, Jakarta Barat.
Nilai Dasar dan Tujuan Utama
Sejak awal, pendirian koperasi ini didasari dengan suatu misi memberdayakan
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Oleh karena itu,
KUMAS bergerak dengan nilai dan prinsip utama yang diharapkan dalam mewujudkan
misi mulia itu. KUMAS dikelola secara
demokratis. Hal itu antara lain mewujud dalam rapat anggota yang menjadi media
penyampaian aspirasi sosial, ekonomi, dan budaya mereka. Nilai lain yang
mendasari koperasi ini adalah keterbukaan dalam pertanggungjawaban keuangan,
kesinambungan usaha, kejujuran dan kepedulian.
Tujuan pendirian koperasi ini adalah (1) Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan anggota. (2) Mengupayakan dan meningkatkan kesejahteraan
anggota. (3) Menjadi pusat informasi dan data bagi anggota dalam melakukan kegiatan
dan berhubungan dengan pihak luar. (4) Melakukan training bagi kepentingan peningkatan kualitas usaha anggota. (5)
Menghindari persaingan tidak sehat di antara anggota. Selain itu, KUMAS juga
punya tujuan yang lebih besar yaitu mengembangkan jaringan bisnis sesama
pengusaha yang berada dalam lingkungan GKI di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah dan Jawa Timur.
KUMAS tidak hanya sekadar menjadi koperasi simpan pinjam tetapi juga mengelola
usaha di berbagai bidang: pemasaran hasil produksi makanan olahan dan katering,
salon kecantikan, jasa penyewaan kostum, dll. Usaha itu dijalankan oleh para
anggotanya yang telah mendapatkan pelatihan dan pembinaan. KUMAS sangat
berharap, di kemudian hari akan lebih banyak bidang usaha yang dapat
dikembangkan sehingga ekonomi dan kesejahteraan hidup para anggotanya akan
meningkat.
Legalitas
Seperti
koperasi lainnya, langkah awal yang dilakukan KUMAS adalah merekrut anggota.
Keanggotaan koperasi ini bersifat sukarela dan terbuka. Artinya, menjadi
anggota haruslah dengan kesadaran sendiri, tanpa paksaan. Keanggotaan koperasi
terbuka bagi siapa pun yang merasa memiliki persamaan kebutuhan dan
kepentingan. Sebagai daya tarik, KUMAS mengeluarkan kartu anggota berbentuk
semacam kartu kredit yang bisa digunakan sebagai kartu diskon di toko, toserba,
swalayan atau rumah makan yang telah menjalin kerja sama dengan koperasi.
Hal lain yang harus diperhatikan
dalam pendirian koperasi adalah persoalan legalitas. Dalam menjalankan usahanya,
KUMAS punya dokumen pendukung yang wajib dimiliki oleh setiap koperasi yaitu:
- Npwp
- Domisili
tempat usaha
- SIUP
- Tanda
daftar perusahaan
- Sertifikat
pelatihan koperasi
KUMAS melalui pendiri, pengurus, dan
anggotanya akan memberdayakan masyarakat dengan aktif melakukan pelatihan dan
pembinaan bagi para pengusaha kecil. Dengan begitu, potensi mereka (knowledge and skill) dapat berkembang
optimal hingga mereka berhasil menjadi pengusaha sukses. Tujuan akhir dari
pemberdayaan ini adalah terjadinya transformasi ekonomi, spiritual dan sosial
bagi anggota dan masyarakat secara luas.
Pendidikan
dan pelatihan bagi anggota akan menjadi kegiatan pokok dalam koperasi KUMAS.
Melalui itu, anggota akan mengetahui bagaimana cara ber-koperasi. Partisipasi
anggota dalam membangun koperasi memang sangat dibutuhkan karena KUMAS punya
impian, kelak akan menjadi koperasi yang mandiri, tidak bergantung pada pihak
lain. Dengan begitu anggota yang akan menjadi pilar utamanya.
Kami sangat meyakini tujuan berdirinya koperasi ini hanya dapat tercapai
melalui visi kuat yang berlandaskan pada hikmat dari Tuhan saja. Sudah saatnya,
visi manusia ditinggalkan dan digantikan dengan visi Allah. “Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan
oleh Dia, dan kepada Dia : Bagi Dialah Kemuliaan sampai selama-lamanya !” (Roma
11 : 36). (Willer Hutapea)
VISI : “ MENINGKATKAN TARAF HIDUP DENGAN MENGEMBANGKAN
KEMANDIRIAN EKONOMI MASYARAKAT SEUTUHNYA”
MISI :
1. MEMBERDAYAKAN PESERTA PUMAS / MASYARAKAT MELALUI MICRO FINANCE.
2. MENGEMBANGKAN JARINGAN BUSSINES SESAMA PENGUSAHA YANG BERADA DALAM LINGKUNGAN GKI SE-PULAU JAWA.
Posting Komentar